- zainal arifin
Sekdaprov Jatim: Tingkatkan Kinerja Pemerintah Daerah (Evaluasi Uji Petik EPPD Terhadap LPPD)
Surabaya, tvOnenews.com - Dalam Rapat Uji Petik Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022 dapat meningkatkan kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Sekdaprov Jatim Adhy Karyono meminta, seluruh birokrat di daerah untuk fokus mengembangkan seluruh potensi di daerahnya.
"Kegiatan uji petik memberikan pencerahan serta masukan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga meningkatkan kinerja pemerintah daerah," katanya.
Adhy mengatakan, EPPD merupakan langkah strategis pemerintah yang ditujukan untuk mengetahui kinerja pemerintah daerah dalam mencapai tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip tata kelola yang baik.
"Uji petik dilaksanakan untuk mendapatkan hasil EPPD yang lebih berkualitas, objektif, valid, dan akuntabel melalui LPPD," kata Adhy.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan (EPPD), bahwa pemerintah melaksanakan evaluasi kinerja terhadap pemerintah daerah di Jatim.
Nantinya, hasil pelaksanaan kegiatan uji petik menjadi bahan masukan bagi tim nasional EPPD untuk menetapkan nilai dan status kinerja LPPD pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota.
"Saya kira evaluasi kemarin akan menjadi pijakan kita untuk melakukan laporan yang lebih baik di tahun-tahun mendatang," katanya.