Limbah Cair Desa Mendalanwagi, Kecamatan Wagir.
Sumber :
  • Edy Cahyono

Warga Mendalanwangi Malang Protes Bau Limbah Cair Ganggu Pernafasan, Ini Sumbernya

Sabtu, 15 Juli 2023 - 02:20 WIB

Malang, tvOnenews.com - Puluhan warga RT 17 Desa Mendalanwagi, Kecamatan Wagir, Malang lakukan protes atas bau menyengat yang bersumber dari kendaraan tanki pengangkut limbah cair.

Salah satu warga yang terdampak, Sulastri mengatakan, bau menyengat itu bersumber dari tanki pengangkut limbah cair milik salah satu warga yang memiliki usaha pupuk tanaman. 

“Semenjak ada pupuk cair ini baunya mengganggu, apalagi kalau ada angin dan musim hujan. Baunya bisa nyebar,” tutur Sulastri saat ditemui di kediamannya, Jumat (14/7/2023). 
 
Bahkan, aksi protes ke pihak pemerintah desa ini bukan kali pertama. Sebelumnya, warga sudah melakukan protes, namun dari pihak pelaku usaha tidak ada perubahan. 
 
“Kalau protes ke pemiliknya gak berani, kita protes ke desa supaya desa yang memutuskan. Terus dikumpulkan sama desa, tapi ya gak ada perubahan, tetap bau sampai sekarang,” tuturnya.
 
Bau yang dirasa sangat mengganggu pernafasan itu sudah dirasakan sejak satu tahun terakhir. Terlebih saat musim hujan tiba, kata Lastri sapaan akrabnya, bau itu tercium semaki kuat. 
 
“Baunya terus menerus sewaktu waktu, warga di sini juga sering protes. Tapi tidak ada perubahan, kurang lebih sudah satu tahunan ini,” ungkap Lastri.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Mendalam Wangi, Syahroni mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi di tingkat desa. 
 
Dalam mediasi tersebut, kata Syahroni, ia melibatkan beberapa pihak. Diantaranya warga yang terdampak, pemilik usaha yang terlibat, Muspika, Satpol PP dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang. 
 
“Kemarin Rabu (12/7/2023) kami sudah lakukan mediasi, ada sekitar 30 orang hadir untuk menindaklanjuti keluhan tersebut,” terang Roni sapaan akrabnya saat ditemui di Kantor Desa Mendalanwangi, Jumat (14/7/2023). 
 
Dari hasil mediasi tersebut, terbentuklah kesepakatan, bahwasanya pelaku usaha harus memindahkan kendaraan pengangkut limbah agar tidak menimbulkan keresahan.
 
“Sekarang memang benar pindah, tapi dipindahnya dari RT 13 ke RT 17. Sedangkan di RT 17 sendiri pun masih padat penduduk,” jelasnya. 
 

Sehingga, jika dimungkinkan ada protes dari warga RT 17 Desa Mendalanwangi, maka selanjutnya akan pelaku usaha akan ditindak dengan jalur hukum sesuai dengan perjanjian yang tertera di berita acara dari hasil mediasi Rabu (12/7/2023) lalu.

“Akhirnya (jika ada protes) nanti pihak warga maupun desa akan memberikan laporan kepada kepolisian. Intinya saya meminimalisir adanya pelanggaran hukum, apalagi sampai ada pengerusakan dan lain sebagainya nanti pasti bakal susah kedepannya,” pungkasnya. (Eco)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral