Warga melihat proses evakuasi pengendara motor yang tertabrak KA di lintasan ilegal Desa Sumbergondo, Banyuwangi, Rabu (19/7)..
Sumber :
  • Happy Oktavia

Seorang Pengendara Sepeda Motor Luka Parah Usai Tertabrak KA Probowangi di Perlintasan Ilegal Sumberwadung-Kalisetail

Rabu, 19 Juli 2023 - 17:28 WIB

"Korban sudah dilarikan ke RSUD Genteng, Banyuwangi, "jelasnya. 

Akibat kejadian ini, perjalanan KA sempat terlambat sekitar 14 menit. Pascakejadian, pihaknya melakukan  pengamanan dan menutup lintasan ilegal tersebut. Sebab, kondisinya sangat membahayakan.
 

"Sesuai  Pasal 124 Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 114 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Peraturan Menteri No.36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain, disebutkan bahwa  perlintasan sebidang pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api atau kereta api diberikan prioritas berlalu lintas," tegasnya. (hoa)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral