- zainal arifin
Full Senyum, Tarif Taksi Online dan Ojol Naik di Wilayah Jawa Timur
Surabaya, tvOnenews.com - Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (20/7) siang dikepung ratusan driver online yang tergabung dalam Frontal.
Para demonstran mulai memadati lokasi aksi sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka datang dengan truk komando, ratusan sepeda motor, dan mobil yang memadati jalan. Massa aksi menuntut untuk bisa bertemu Gubernur Jatim.
Dalam aksi ini, para demonstran menuntut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk segera menandatangani draf Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang transportasi online yang sudah dibahas bersama, sejak Agustus tahun lalu.
Menjawab itu, Khofifah menegaskan dirinya sudah menandatangani Keputusan Gubernur, sesuai kesepakatan bersama dengan kelompok driver online.
Dalam hal ini, ada dua Keputusan Gubernur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jatim dan Keputusan Gubernur Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi di Provinsi Jatim.
“Sudah keluar tanggal 10, sudah dikirim sama Pak Nyono ke kedua koordinatornya itu. Kalau Kepgub sudah keluar ya sudah, kalau belum tanda tangan belum keluar,” kata Khofifah saat dikonfirmasi.
Gubenur Jatim yang semula dijadwalkan menemui demonstran akhirnya mewakilkan ke Kepala Dishub Jatim, untuk segera membacakan isi keputusan kenaikan tarif tersebut langsung di depan massa aksi.
“Saya sampaikan agar pejabat pemprov menyerahkan dan bersama seluruh perwakilan driver, mereka yang membacakan isinya,” tegas Gubenur.
Karena telah ditandatangani gubernur, saat tiba di halaman kantor gubernur, seluruh perwakilan para driver online tersebut, langsung diterima oleh sejumlah pejabat Pemprov Jatim diantaranya Nyono, Kepala Dishub Jatim dan Eddy Supriyatno, Kepala Bakesbangpol Jatim.
"Sudah diteken ibu gubenur, sudah dikirimkan ke dua koordinator aplikator, kata pak Nyono, tiga hari lalu sudah dikirimkan," kata Daniel Lukas Rorong, salah satu korlap aksi.
Didatangi sejumlah perwakilan driver, Nyono Kadishub Jatim langsung menyerahkan seluruh hasil kesepakatan yang telah ditandatangani gubenur langsung, ke perwakilan aplikator yakni Gojek dan Grab serta Shopee dengan melibatkan sejumlah perwakilan driver yang tergabung dalam frontal.
“Seluruh draf telah disetujui dan ditandatangani oleh ibu Gubernur Jatim 10 Juli lalu, jadi secara bertahap akan kami terapkan secepatnya dan apabila tidak dijalankan oleh pihak aplikator, akan kami jatuhkan sangsi sesuai prosedur yang berlaku,” ucap Nyono Kadishub Jatim.
Sementara itu, Ketua Frontal Jatim, Hery Wahyu mengaku puas dengan seluruh hasil perundingan dengan Pemprov Jatim, karena seluruh tuntutannya dipenuhi. Draf Kepgub sudah ditandatangani tanggal 10 Juli lalu, dan secara bertahap akan berlaku di seluruh wilayah Jawa Timur.
Sesuai kesepakatan ada empat poin utama, yakni pengaturan tarif batas minimal 0-4 kilometer, dengan tarif batas bawah R4 Rp3.800 per kilometer, lalu tarif batas bawah R2 Rp2.000 per kilometer, serta standar layanan aplikator kepada mitra yang harus sama.
“Terimakasih ibu gubernur, alhamdulillah akhirnya sudah ditandatangani dan segera diberlakukan di Jatim yang mana akan mengatur layanan transportasi online terutama terkait tarif demi kesejahteraan seluruh driver,” pungkasnya. (zaz/far)