Pelaku pencabulan gadis difabel 14 tahun.
Sumber :
  • sinto sofiadin

Jahat! Pria Jember Cabuli Bocah Difabel di Kamar Mandi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 13:21 WIB

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Perpu Nomor 1 Tahun 2016, juncto Pasal 76 Huruf E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkas Rinto. (sss/far)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral