- hartono ranggalawe
Bahaya, Pulukan Oknum Pesilat Ditangkap karena Bawa Sajam
Tuban, tvOnenews.com - Puluhan oknum anggota salah satu perguruan silat diamankan aparat kepolisian di Mapolres Tuban, Jumat (28/7) sore. Mereka diamankan lantaran membawa senjata tajam (Sajam) saat hendak datang ke Mapolres untuk menggelar aksi solidaritas terhadap kawan seperguruannya yang ditangkap sehari sebelumnya.
Aksi puluhan remaja ini berhasil digagalkan petugas gabungan TNI, Polri, dan Brimob, saat melakukan sweeping di sejumlah tempat nongkrong, cafe, dan beberapa titik berkumpulnya massa aksi.
Sedikitnya petugas mengamankan 43 pemuda yang terindikasi berasal dari Kabupaten Lamongan, Bojonegoro, Nganjuk, dan Tuban. Bahkan dari tangan mereka, polisi berhasil menyita sejumlah senjata tajam dan tongkat.
Akibat peristiwa ini, Mapolres Tuban dijaga ketat oleh anggota kepolisian. Bahkan awak media yang datang untuk meliput sempat dihalau, sehingga tidak dapat melakukan peliputan. Namun, setelah pimpinan cabang perguruan silat hadir di Mapolres setempat, awak media diizinkan masuk untuk melakukan peliputan.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, aksi solidaritas ini dipicu adanya flayer di media sosial yang memprovokasi anggota perguruan untuk mendatangi Polres Tuban. Mereka menuntut agar petugas kepolisian mengusut tuntas laporan-laporan dari anggota perguruan yang sudah disampaikan ke Polres setempat.
“Kita amankan ada 43 orang ada yang dari Lamongan, Bojonegoro, Nganjuk, dan sebagian dari wilayah Tuban. Aksi ini dilakukan akibat dari provokasi yang disebar di media sosial beberapa hari yang lalu. Saat kita amankan ada yang membawa sajam, inikan sudah indikasi bahwa yang bersangkutan akan berbuat anarkis,” jelas Kapolres Tuban, kepada awak media.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Tuban, para oknum pesilat yang sebagian besar masih berusia di bawah umur ini dilakukan pembinaan oleh ketua perguruan silat dan Kapolres Tuban. Selain itu, orang tua mereka juga dipanggil ke Mapolres setempat untuk menjemputnya.
“Sebagian besar yang kita amankan ini di bawah umur, sehingga kita berikan pembinaan dan orang tuanya kita panggil ke polres,” imbuh AKBP Suryono.
Atas kejadian ini, Polres Tuban mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang belum tentu kebenarannya. Sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Untuk pelaku penyebar flayer masih kita kejar. Saya imbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak bertanggung jawab seperti ini," pungkasnya. (htn/far)