Sumber :
- edi cahyono
Polisi Tangkap Empat Orang Asal Malang Terkait Pemalsuan Dokumen SKCK untuk Kerja di Luar Negeri
Minggu, 30 Juli 2023 - 14:41 WIB
Atas kejadian tersebut, para pelaku akan disangkakan Pasal 263 ayat ke 1e KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun. (eco/far)