Kumpulan warga yang lahannya terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko.
Sumber :
  • dewi rina

Polemik Bendungan Karangnongko, Warga Tanyakan Komitmen Pemkab Terkait Surat KLHK

Selasa, 1 Agustus 2023 - 12:51 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com - Kuasa hukum warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro yang terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko, mempertanyakan kepada Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perihal surat permohonan relokasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kesepahaman antara warga Desa Ngelo yang lahannya terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko, pada tanggal 22 Juni lalu di Kantor BPN Bojonegoro.

Pada 26 Juni 2023, telah dilakukan pertemuan antara warga terdampak baik yang minta diukur dan yang belum mau diukur dengan Pihak Pemkab Bojonegoro yang dihadiri KA Dinas PU SDA, muspika, dan Pemdes Ngelo.

Warga Desa Ngelo yang belum mau diukur tidak menghalangi sebaliknya mempersilahkan warga terdampak yang ingin tanahnya diukur oleh BPN. Tetapi di sisi lain, pihak pemkab dan jajarannya juga tidak melakukan upaya paksa dan sejenisnya kepada warga yang belum mau diukur.

“Pihak kita sudah mematuhi kesepakatan tersebut. Tim lahan sudah melakukan pengukuran pada warga yang minta diukur dulu. Hal itu dilakukan demi menghindari konflik dan menjaga kondisi tetap kondusif, dan hal tersebut saat ini kami juga menanyakan komitmennya bahwa warga yang tidak mau diukur meminta pemkab berkirim surat ke KLHK terkait lahan relokasi yang diminta warga," ucap Agus Rismanto Susanto, Kuasa Hukum Warga Ngelo.

"Mestinya per tanggal 26 Juni sudah ada perwujudan suratnya, namun hingga saat ini sebulan lebih belum ada, bisa diartikan bahwa yang tidak melakukan komitmen siapa disini?” tanya Gus Ris, sapaan akrabnya.

Ditegaskan oleh Gus Ris, untuk tidak salahkan Warga Ngelo yang tidak mau diukur tanahnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral