Dinkes Pacitan Awasi dan Beri Sosialisasi ke Masyarakat.
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Temuan Obat Tradisional hingga Kosmetik Berbahaya, Dinkes Pacitan Awasi dan Beri Sosialisasi ke Masyarakat

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:38 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan merespon cepat surat edaran BPOM RI terkait produk sirup obat Naturcold yang terkontaminasi Dietilen Glikol yang diduga menjadi penyebab kematian 6 balita di Kamerun, Afrika. BPOM RI menyatakan tidak menemukan produk Naturcold diedarkan di Indonesia.

Meski saat ini belum ditemukan di Pacitan, namun Dinas Kesehatan Pacitan akan mensosialisasikan kepada para apoteker, dokter dan tenaga teknis kefarmasian agar memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat terkait penggunaan obat yang rasional. 

dr Daru Mustiko Aji, PLT Kadinkes Pacitan mengatakan, sambil menunggu hasil final penelitian BPOM RI, Pemerintah Daerah bersama Dinas Kesehatan Pacitan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cemas terhadap isu tersebut. Akan tetapi tetap menjadi kewaspadaan.

"Masyarakat agar selalu ingat cek KLIK (Kemasan, Label, Izin dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. Jika memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter maupun tenaga kesehatan lainnya," katanya.

Dokter Daru Mustiko Aji menambahkan, masyarakat juga diminta untuk selalu membeli dan memperoleh obat pada sarana resmi, yakni apotek, toko obat berizin atau fasilitas pelayanan kesehatan yang resmi. 

"Jika ingin membeli obat secara online pastikan obat diperoleh melalui apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi dari Kemenetrian Kesehatan RI," imbuhnya.

Kasus kematian balita di Kamerun Afika dapat dijadikan sebagai early warning system terhadap penggunaan obat yang tidak rasional.

Sebagai upaya tindak lanjut bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini telah melakukan pemgawasan terhadap sejumlah obat yang beredar dengan bahaya mengintai pada tubuh, termasuk ginjal. Obat-obatan tersebut termasuk dalam produk obat tradisional, suplemen kesehatan hingga kosmetik yang beredar luas di masyarakat. 

"Ada sejumlah obat tradisional hingga suplemen yang berbahaya," kata Sumiyati, Diza Liane Sahputri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Senin (31/7).

Berdasarkan pengawasan tersebut, BPOM menemukan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman. (asw/gol)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral