- tvOne - miftakhul erfan
Heboh! Hasil Pengumuman Calon Anggota Bawaslu Magetan Ada 2 Versi, Mana yang Benar?
Magetan, tvOnenews.com - Hasil penjaringan bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten Magetan telah keluar dengan mencantumkan 10 nama, Selasa (1/8). Namun ada hal yang janggal di list pengumuman nama-nama yang lolos seleksi.
Kejanggalan itu yakni muncul dua versi pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara calon anggota Bawaslu Magetan. Dimana, 10 nama yang di dalamnya ada yang berbeda di masing-masing versi.
Pada hasil pengumuman versi pertama, 10 nama yang lolos seleksi yaitu Nur Salam, Arif Purnomo, Ahmad Farid Iksan, Purwanto, Abdul Aziz Nurul Huda, Eka Juwita Haryani, Muhammad Kilta Adi Nugroho Syaifullah, Yuniar Jamil Syahris Bakhri, Shodik Ahmad Almabudin, dan Moh. Ramzi.
Dalam berkas versi pertama itu diketahui telah ditandatangani oleh Tim Seleksi. Diantaranya Erry Purwaka Widiyanta ST, kemudian Moch Bakhtiar, MPd, M. Syarif Thoyib, SPdi, Singgih Manggalou, M.IP dan Fery Diantoro M.Pdi, pada 31 Juli 2023, dimana Tanggal dan bulan ditulis tangan.
Sedangkan pada hasil pengumuman versi kedua, terdapat kesamaan pada 9 nama. Hanya saja terdapat perbedaan pada nama Abdul Aziz Nurul Huda di nomor urut 5 di versi pertama. Sedangkan di versi ke 2 nama Abdul Aziz Nurul Huda tidak ada.
Nama Abdul Aziz Nurul Huda digantikan orang lain dengan nama Rahmat Efendi pada urutan nomor 10. Perbedaan lainnya tanggal dan bulan di versi ke dua ditulis dengan ketikan, bukan tulisan tangan.
Ketua Tim Seleksi Zona 7 Jawa Timur yang membawahi Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan. Salah satu Tim Seleksi, Erry Purwaka Widiyanta mengaku tidak ada manipulasi atau rekayasa melainkan karena murni kesalahan teknis pada server saat upload berkas.
“Jadi itu kan hasil langsung dari Papua mas, nyampek di Jawa Timur itu sudah menjelang malam. Saat itu kami akui kondisi memang sudah lelah, nah saat di upload oleh pihak sekretariat ternyata ada kekeliruan nama,” jelas Erry, via sambungan telepon, Rabu (2/8).
Erry menambahkan bahwa nama yang keliru adalah Abdul Aziz Nurul Huda, dimana nama tersebut memang tidak lolos seleksi lantaran psikotesnya tidak mendapat rekomendasi.
“Nah saat kita upload kita kan sudah tidak cek lagi kan karena kita pikir hasil itu sudah sesuai. Setelah tahu ada kesalahan kita revisi kita upload lagi akan tetapi server sedang drop sampai pagi. Nah paginya baru bisa terupload hasil terbaru,” imbuhnya.
Karena hal tersebut, khusus untuk Kabupaten Magetan tanda tangan dan tanggal yang tercantum bukan langsung ditulis oleh Tim Seleksi, melainkan hasil dari scan dokumen.
“Karena server down itulah pengumuman jadi mundur. Namun proses seleksi calon Bawaslu Magetan sudah sesuai prosedur, tidak ada rekayasa, kesalahan itu murni teknis aja,” pungkas Erry.
Seperti diketahui, 10 nama yang ada di dokumen versi kedua (telah direvisi) akan mengikuti tahapan kedua yakni uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, tanggal 2 sampai 8 Agustus 2023 di Kota Surabaya.
Dari hasil tes tersebut kemudian akan diseleksi lagi dan diambil 5 orang yang lolos. Pengujinya langsung dari Bawaslu RI. (men/gol)