- tim tvone - miftakhul erfan
Polemik Pergantian Nama Calon Anggota Bawaslu Magetan, Sekretaris Timsel : Nama Itu Diluar Kesepakatan Bersama
Magetan, tvOnenews.com - Adanya perubahan nama dalam pengumuman hasil 10 besar calon anggota Bawaslu Kabupaten Magetan yang lolos seleksi tes wawancara dan kesehatan kian menjadi polemik.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, terdapat dua versi berbeda pengumuman hasil 10 besar seleksi calon anggota Bawaslu Magetan, nama Abdul Aziz Nurul Huda digantikan Rahmad Efendi.
Pergantian nama tersebut menurut Erry Purwaka Widiyanta Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona 7 yang meliputi Tulungagung, Trenggalek, Magetan, Ngawi, Ponorogo dan Pacitan, yang dikonfirmasi pada Rabu (2/8) mengatakan nama Abdul Aziz Nurul Huda diganti karena hasil psikotesnya tidak mendapatkan rekomendasi.
Lanjut Erry, Bawaslu RI telah melakukan seleksi terlebih dahulu dan mencoret nama Abdul Aziz Nurul Huda dari daftar karena alasan rekomendasi psikotes. Karena kesalahan memasukkan nama dan server sedang down saat upload hasil revisi itulah, kenapa pengumuman di Magetan muncul dua versi.
“Kita akui waktu itu pengumuman keluarnya malam hari, kami juga sudah lelah terlebih waktu proses upload yang versi dua server sedang down, akhirnya Selasa pagi itu hasilnya baru terupload ke website,” kata Erry.
Pernyataan itupun akhirnya dibantah oleh Sekretaris Tim Seleksi Anggota Bawaslu Magetan, Moch Bachtiar yang menilai pergantian nama Calon Anggota Bawaslu Magetan yang lolos seleksi tersebut di luar kesepakatan bersama atau dilakukan secara sepihak, tanpa adanya musyawarah dalam perubahannya.
“Hasil keputusan yang telah di tandatangani bersama adalah yang versi pertama yang masih ada nama Abdul Aziz. Saya nggak tahu kok tiba-tiba sudah berganti nama menjadi Rahmat Efendi,” ujar Bachtiar saat dihubungi via telepon, Rabu (2/8) pukul 19.30 WIB.