PSK di Pamekasan diinterogasi petugas.
Sumber :
  • veros afif

Waduh! Tarif Rp200 Ribu Sekali Kencan, Tiga PSK Ditangkap Satpol PP Saat Jajakan Diri di Warkop

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 09:19 WIB

Pamekasan, tvOnenews.com - Tiga pekerja seks komersial (PSK) inisial NR (25) warga Sampang, SM (31) warga Jember, ZM (45) warga Sumenep, terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (4/8).

Tiga perempuan PSK ini diamakan petugas lantaran diketahui sedang menjajakan diri kepada para lelaki hidung belang, di salah satu warung kopi milik inisial SN (45) dan ST (40) di Pasar 17 Agustus, Kota Pamekasan.

"Tiga wanita PSK yang kami amankan itu saat tengah menjajakan diri di warung kopi dengan tarif sekali kencan 200-350 ribu rupiah," ungkap Hasanur Rahman, Kabid Perda Satpol PP Pamekasan.

Saat diinterogasi petugas, tiga wanita PSK mengaku terpaksa menjajakan diri kepada lelaki hidung belang karena untuk biaya hidup keluarga dan anaknya.

"Semua wanita penghibur yang kami amankan itu sudah ditinggal suaminya dan punya anak," paparnya.

Hasanur Rahman menerangkan, para perempuan yang terjaring razia itu didata dan diberikan pembinaan serta dipulangkan ke rumah asalnya.

"Selain tiga wanita itu, kami juga memberikan peringatan kepada pemilik warung untuk tidak menyediakan perempuan penghibur," terang Hasanur.

Menurutnya, jika ketiga PSK yang terjaring razia itu kembali kedepatan menjajakan dan terjaring razia, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai perda yang berlaku.

"Jika ketiga PSK itu terjaring razia lagi, maka kami akan tindak tegas dengan menjatuhkan tipiring sesuai peraturan daerah," tandasnya. (vaf/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral