- tvOne - edy cahyono
Fakta Baru dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa Unitri Malang, Korban Ditusuk 6 Kali
Malang, tvOnenews.com - Tiga tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) Malang, Krisnael Murry (23) asal Desa Tema Tana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat dihadirkan dalam rekonstruksi pada Jumat (4/8) kemarin, di parkir belakang gedung Sanika Satyawada Polres Malang.
Dalam rekonstruksi dengan memperagakan 22 adegan, polisi temukan sejumlah fakta baru. Dan tiga tersangka tersebut yakni, Remigius Mario Bere Seran alias Rendi (23), Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri (30), dan tersangka utama Jonio Fernandes alias Jofer (34).
Adegan pertama diawali dengan memasuki kontrakan yang ditinggali Yeri, bersama Jofer untuk mengambil senjata tajam, sebelum berangkat ke kafe yang berlokasi di Kafe Komend pada Sabtu (24/6) silam.
Sesampainya di kafe, mereka menggelar pesta miras di pinggir kafe sebelum dimulainya acara syukuran atas perayaan wisuda beberapa mahasiswa Unitri Malang.
Tak berselang lama, korban Krisnael bersama temannya Ronal hendak pulang terlebih awal ketika suasana acara mulai panas. Saat melewati lokasi pesta miras, korban menggeber motornya yang mengakibatkan tersangka tersinggung.
Mereka yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban. Kala itu, Rendi sempat memukul korban hingga terjatuh dari motor dan korban sempat memberikan perlawanan. Tak lama, Yeri menolong Rendi dan korban yang terjatuh.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menjelaskan kalau pihaknya mendapatkan beberapa fakta baru usai melakukan rekonstruksi pembunuhan Mahasiswa Unitri. Pada adegan 17, tersangka Jonio Fernandes alias Jofer mengeluarkan sajam dan melakukan penusukan lebih dari 4 kali.
"Tersangka yang menusuk korban adalah Jonio Fernandes alias Jofer melakukan penusukan sebanyak 6 kali. Sebanyak 4 kali mengenai bagian punggung kiri dan punggung kanan, kemudian ada juga tusukan di punggung tengah sebanyak 2 kali dengan cara ditikam," terangnya.
Wahyu juga menjelaskan kalau Jofer menggunakan senjata tajam sejenis Katana kecil dengan panjang 50 cm. Senjata tersebut adalah senjata milik Yeremias Sigibertus Maya alias Yeri yang dibawa dari Gresik ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) Kedai Kampung Kopi Cafe Komend Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/6).
Adegan ke 18, korban akhirnya terpojok. Ia dijepit di pinggir tembok dan kembali mengalami pemukulan oleh para tersangka lainnya. Yang mana, salah satu yang melakukan pemukulan itu saat ini sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selanjutnya, korban yang dalam keadaan bersimbah darah dan meninggal dunia itu, kemudian ditemukan saksi dan dilaporkan ke polisi.
Setelah melakukan pembunuhan pada Krisnael Murri sekitar pukul 23:45 WIB, para tersangka langsung kabur ke kontrakan Jofer di daerah Gresik. Di sanalah Jofer menyembunyikan samurai kecil yang ia gunakan untuk menikam korban sebanyak 6 kali.
“Cara tersangka Jonio Fernandes alias Jover menyembunyikan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban dengan cara disimpan di kontrakan di daerah Gresik. Sebelum kemudian ditemukan petugas saat melakukan penggerebekan," ujar Wahyu.
Saat jajaran Satreskrim Polres Malang melakukan penggerebekan, kondisi kontrakan sudah kosong. Para tersangka telah melarikan diri masing-masing. Namun, polisi berhasil menemukan senjata tajam yang ditinggalkan tersangka di sana.
Selain itu, pelaksanan reka ulang tersebut dilakukan dengan tujuan melengkapi berkas perkara di Kejaksaan. Sebab, kasus tersebut tengah diupayakan segera P-21 dan dilimpahkan ke kejaksaan agar proses berlanjut ke persidangan.
“Rekostruksi dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya. (eco/gol)