- tim tvone - wawan sugiarto
Lintasan Materi Baru Ujian Praktek SIM Motor yang Diberlakukan di Lumajang, Pemohon : Jauh lebih Mudah
Lumajang, tvOnenews.com – Korlantas Polri secara resmi telah mengubah materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor. Kini, pemohon SIM tak akan lagi diuji dengan mengitari angka delapan maupun zig-zag. Perubahan ini dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta kepada para jajarannya untuk mengkaji ulang materi ujian praktik SIM C.
Kasat Lantas Polres Lumajang, Akp Radyati Putri Pradini menyatakan bahwa uji coba ujian praktek SIM motor telah dilakukan pada hari Jumat (2/8) pekan lalu dengan menggunakan lintasan baru.
“Sesuai perintah Korlantas Polri, kami juga telah melakukan berbagai perubahan dengan menghapus lintasan angka 8 dan zig-zag atau slalom, kami ganti dengan lintasan berbentuk huruf S,” kata Akp Putri kepada tvOnenews.com, Senin (7/8).
“Ukuran lintasan juga kita perlebar sehingga lebih memudahkan para peserta ujian praktek SIM c atau motor,” sambungnya.
Dengan pemberlakuan materi baru ujian praktek SIM motor ini, Akp Putri menyatakan tingkat kelulusan para pemohon SIM C juga meningkat tajam hingga mencapai 90 %.
“Untuk peluang kelulusannya memang meningkat antara 80 hingga 90%,” jelasnya.
Sementara itu, Susi Susanti salah satu pemohon Sim C asal Kecamatan Senduro mengaku senang dengan menyambut baik dengan pemberlakukan materi baru ujian praktek SIM motor ini.
“Pertama kali saya mengikuti ujian SIM tahun 2013 yang lalu. Waktu itu memang cukup susah. Lintasannya masih pakai angka 8 dan zig-zag, ya terpaksa harus berulang kali mengulang karena gagal,” ujar Susi.