Ribuan Buruh Tani Tembakau di Pacitan Terima BLT Cukai.
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Ribuan Buruh Tani Tembakau di Pacitan Terima BLT Cukai, Per Orang Dapat Rp1.8 Juta

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:14 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Sebanyak 1.468 buruh tani tembakau di Kabupaten Pacitan menjadi target penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,8 juta per orang. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 yang dikelola Pemerintah Daerah.

Kepala Bagian Perekonomian, Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso mengatakan, pencarian BLT dilakukan melalui Bank Jatim.

Penyerahan bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 dengan pokok pengaturan sebagaimana regulasi tentang teknis Bantuan Langsung Tunai.

"40% untuk kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 30% peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja dan pembinaan industri, 20% pemberian bantuan, 10% untuk penegakan hukum," terangnya.

BLT akan diterimakan hingga 6 bulan, sedangkan untuk besaran yang diterima 300 ribu per bulan untuk setiap orang yang menerima.

“Di tahap awal (dananya) akan dicairkan 300 per bulan kepada 1 buruh tani tembakau di 10 Kecamatan. Penerima dan sisanya akan dicairkan pada tahap berikutnya. Total bantuan sebesar Rp1.800.000,” jelasnya.

Tunik (50), buruh tani tembakau asal Dusun Ngrandu, Desa Gayuhan, Kecamatan Arjosari ini menuturkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan itu bisa meringankan beban pada buruh tani tembakau untuk saat ini.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral