- dimas farik
Kasus Buku Pelajaran Agama MTs dan MA Diduga Menyimpang, Penerbit dan PCNU Sampang Lakukan Pertemuan
Sampang, tvOnenews.com - Kasus buku pelajaran agama tingkat Madraaah Stanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) yang diduga menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah, membuat sejumlah Pengurus Cabang Nadhatul Ulama (PCNU) Kabupten Sampang mengadakan pertemuan dengan sejumlah Kementrian Agama, maupun pihak penerbit buku di kantor PCNU di Jalan Diponegoro Kabupaten Sampang.
Selain didatangi penerbit buku, sejumlah pengurus PCNU Kementian Agama bagian Litbang dan Diklat RI serta anggota DPD RI, juga ikut sidang membahas tentang buku agama fikih dan akidah akhlak untuk pelajaran MTs dan MA yang diduga menyimpang dari tuntunan Ahlusunnah Waljamaah.
Dari 50 temuan kesalahan pada delapan buku pelajaran fiqih dan aqidah akhlak, salah satunya yang menjadi temuan adalah hukum membaca syahadat sebagai rukun khutbah Jumat, dan menjadi imam sholat syaratnya harus memiliki hafalan Al-quran yang paling banyak, serta memiliki bacaan Al-quran yang fasih dan hukum fiqih lainnya.
"Ada beberapa buku pelajar yang bertentangan atau penyimpangan dari ketentuan ilmu fiqih yang mainstream yang terjadi di masyarakat. Dan memang penyimpangan itu memang ada," Kata Mahrus Zamroni, sekretaris PCNU Kabupaten Sampang pada Selasa (8/8).
Lanjutnya, Mahrus di dalam rapat tersebut mengatakan, para penerbit buku yang telah datang ke kantor PCNU telah bersedia untuk menarik buku pelajaran agama MTs dan MA dari peredaran dan diperbaikinya
"Dari para penerbit buku yang hadir di sini, pada intinya para beliau telah bersedia untuk menarik buku tersebut dan diperbaiki," tuturnya.
Sementara pihak penerbit melalui Litbang dan Diklat Kemenag RI Ridwan Bustamam mengatakan, meski pada tahun sebelumnya, buku tersebut telah diperbaiki, namun masih ada yang belum direvisi dan lolos ke peredaran.
"Sebelum proses penilaian ada buku yang beredar telah diteliti oleh tim. Adapun penelitian tersebut kemudian dinilaikan kepada Litbang Diklat, tentu ada yang lolos ada yang tidak. Ada yang lolos di tahun 2021 ada pula yang lolos di tahun 2023," ucapnya.
Meski telah lolos dari penelitian, para penerbit akan tetap mengawal perbaikan tersebut sampai tuntas.
"Buku yang telah beredar diteliti oleh tim bapak Muqoffi. Adapun peneliti diperbaiki dan dinilaikan kepada Litbang Diklat (Kemenag), tentunya ada yang lolos atau pun tidak. Sekarang tahun 2023 ada yang lolos di tahun 2021 juga. Yang jelas apapun hasilnya dari perbaikan itu, itu tetap dikawal baik dari tim penerbit maupun tim dari bapak Muqoffi tetap mengawal, apakah sudah tepat atau belum sampai selesai," pungkasnya.
Diharapkan, dalam kajian mata pelajaran agama dapat memberikan perbaikan ke masa yang akan datang.
Sebelumnya, diketahui Puluhan buku fiqih dan aqidah akhlak untuk mata pejalaran tingkat Madrasah Tswaiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) ditemukan oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang terdapat kesalahan, menyimpang dari ajaran Ahlusunnah Waljamaah. Temuan penyimpangan tersebut, diketahui setelah dilakukan proses kajian buku fiqih dan aqidah akhlak sejak tahun 2021 lalu yang tersebar di sekolah MTs dan MA. Pernyataan resmi disampaikan di kantor PCNU Kabupaten Sampang, Sabtu (4/8) lalu.
Dari 50 materi, terdapat kesalahan pada delapan buku pelajaran fikih aqidah akhlak, salah satunya yang diketahu adalah soal hukum membaca syahadat sebagai rukun khutbah Jumat dan hukum fiqih lainnya. Sementara penjelasan tersebut menemukan pendapat yang menyebutkan rukun khutbah Jumat membaca syahadat.
Diterangkan, alasan dasar dilakukan kajian terhadap delapan buku ajar fiqih itu, karena di dalamnya tidak disertai referensi pada setiap penjelasan. Sehingga pihaknya tidak memahami sumber kesalahan berasal dari pengambilan referensi atau narasi yang dikembangkan oleh penulis. (fds/far)