Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Kholil Nafis.
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah : Banyak Pinjol yang Mencekik, Hindari Pinjol Itu

Minggu, 13 Agustus 2023 - 12:08 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Maraknya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online atau pinjol, membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Kholil Nafis angkat bicara.

Menurutnya, saat ini banyak pinjol yang renternir, meskipun ada yang syariah. Karena itu, Kholil Nafis menghimbau masyarakat meninggalkan pinjol renternir, yang memang awalnya menawarkan kemudahan namun bunganya cukup tinggi dan mencekik masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Kjolil Bafis usai menghadiri peluncuran ambulans LAZ Nasional, Lembaga Manajemen Infaq di Surabaya, Kholil Nafis menyebutkan, saat ini memang pinjaman online (pinjol) menjadi konotasinya buruk, karena ulah rentenir atau pinjaman berbunga yang mencekik masyarakat.

Padahal, kata Kholil Nafis, pinjaman online semestinya adalah mempermudah karena orang tidak harus berjumpa, kemudian transaksi secara online. Karena itu, ada yang pinjaman online syariah, ada pinjaman online yang tidak sesuai dengan syariah bahkan merugikan banyak pihak.

“Karena itu tinggalkan pinjaman online yang rentenir, yang mencekik masyarakat dengan bunga-bunga yang besar, sehingga pinjaman tak pernah berakhir dan terus bertambah. Kalau itu (pinjol) tidak ada labelnya dari mana asalnya, kemudian bagaimana hasilnya jangan lakukan pinjol itu,” ungkap KH Kholil Nafis.

Dirinya menganjurkan agar masyarakat melakukan pinjaman transaksi online itu yang ada syariahnya. Karena kalau ada syariahnya itu tentunya pasti ada izinnya. Kalau ada izinnya berarti sesuai dengan undang-undang kita. Pinjol itu ada pengawasannya tentang transaksi keuangan, berarti dia ada yang bertanggung jawab terhadap kesehariannya.

“Kalau itu terjadi nantinya dalam pinjaman itu mencekik, bisa dilakukan tuntutan hukum dan bisa juga kita melakukan komplain karena izinnya jelas, kemudian landasannya jelas. Nah, yang kita hindari, jangan pinjam pada pinjaman yang menjanjikan murah, mudah tetapi tidak jelas modelnya, bahkan mungkin tidak jelas polanya. Tetapi ketika meminjam sudah terbukti orang diperas dipermalukan dan dengan bunga yang besar. Jangan lakukan pinjol ke situ,” paparanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral