Penyitaan Graha Wismilak Surabaya.
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Buntut Penyitaan Graha Wismilak Surabaya, Pihak Wismilak Keluarkan Pernyataan Resmi, Ini Isinya

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:31 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Setelah gedung Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo 36-38 Surabaya digeledah dan disita oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, pihak perusahaan menyatakan kegiatan operasional perusahaan tetap berlangsung dan berjalan seperti biasa.

Berikut pernyataan resmi dari manajemene PT Wismilak Inti Makmur TBK, yang dibagikan melalui surat elektronik ke awak media:

1. Gedung Graha Wismilak yang berada di Jalan Raya Darmo Surabaya, telah dibeli oleh PT Gelora Djaja pada tahun 1993 secara sah dengan status bersertifikat Hak Guna Bangunan, sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Gedung Graha Wismilak telah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993 hingga saat ini, dan selama periode waktu tersebut tidak ada permasalahan hukum yang terjadi.

3. Saat ini seluruh kegiatan operasional PT Wismilak Inti Makmur TBK dan anak perusahaan, tetap berjalan sebagaimana mestinya.

4. Seluruh permasalahan menyangkut pemeriksaan gedung Graha Wismilak saat ini telah ditangani oleh tim kuasa hukum PT Wismilak Inti Makmur TBK.

Sebelumnya, penyidik dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyitaan tanah dan gedung Graha PT Wismilak yang ditempati tiga perusahaan di Jalan Raya Darmo Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyebut bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya dugaan tindak pidana kriminal, yakni adanya korupsi dalam peralihan hak atas bangunan kantor Wismilak Jalan Raya Darmo Surabaya.

Diduga kuat ada pemalsuan akta otentik dalam peralihan bangunan yang merupakan aset milik Polri yang pernah digunakan sebagai markas Mapolres Surabaya Selatan.

"Penyodok menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik, dan saat ini masih dilakukan pendalaman, dengan melakukan penyitaan gedung," terang Kombes Pol Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim. (sha/gol)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:23
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
Viral