Sumber :
- khumaidi
Bebas karena Dapat Hak PB dan CB, Delapan WBP Lapas Kelas IIA Sidoarjo Sujud Syukur
Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:44 WIB
Pria yang terjerat kasus penggelapan itu pun mengaku kapok. Dan berharap bisa menjalani hidup yang lebih baik ke depannya.
“Harapan saya setelah menjalaninya bisa lebih baik dan bisa diterima kembali oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Binadik Lapas Sidoarjo, Dedi Nugroho mengatakan hak bersyarat ini diberikan karena kedelapan narapidana itu telah memenuhi beberapa syarat. Salah satunya karena telah menjalani 2/3 masa hukuman.
"Selain itu, mereka selama ini aktif mengikuti pembinaan dan berkelakuan baik serta menunjukkan perilaku yang positif," pungkasnya. (khu/far)