PTNU Surabaya Dalami Kasus Lahan Petani Gogol di Sidoarjo.
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

PTUN Dalami Kasus Lahan Petani Gogol di Sidoarjo, Diduga Diserobot Pengembang Perumahan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:54 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com – Sebuah proyek pengembangan sebuah komplek perumahan di kawasan Desa Urang Agung, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, terancam terhenti karena lahan yang digunakan digugat status kepemilikannya oleh 8 orang petani gogol setempat, melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.
 
Lahan yang biasa digunakan petani gogol untuk bercocok tanam, mendadak diurug dan didirikan bangunan untuk pengembangan perumahan.
 
Dalam sidang lapangan yang dilakukan tim majelis PTUN Surabaya diketahui lahan yang dipermasalahkan, dan digugat 8 orang petani gogol itu sebagian telah diurug dan telah didirkan bangunan rumah oleh pihak pengembang.
 
Dalam sidang lapangan itu tim majelis hakim PTUN Surabaya bersama pihak tergugat dari pihak BPN Jatim, BPN Sidoarjo, dan perwakilan pengembang melihat langsung obyek lahan seluas 9,6 hektar yang digugat status kepemilikannya oleh petani gogol.

"Kita datang ke sini untuk melihat secara langsung obyek yang di sengketakan oleh warga dan sidang ini dilakukan karena ada warga yang merasa haknya hilang sehingga melakukan gugatan," ucap Yuliant Prajaghupta, Tim Majelis Halim PTUN Surabaya.

Sementara itu menurut Lulus Suhanto, Kuasa Hukum Petani Gogol mengatakan, sekelompok warga sebenarnya keinginan penggugat fleksibel saja, terhadap bersangkutan terutama ke pelaku pengembang.

Lulus menambahkan, saat ini ada 8 orang petani gogol di Desa Urang Agung yang diduga tanah garapan sawahnya diserobot pihak pengembang untuk proyek pengembangan proyek perumahan ini, masih menunggu proses dan hasil keputusan sidang yang dilakukan tim majelis hakim PTUN Surabaya.

Meski hingga saat ini proyek pengembangan perumahan di atas lahan yang digugat petani gogol ini masih berlangsung, namun tidak menutup kemungkinan proyek tersebut akan dihentikan jika dalam sidang gugatan di PTUN Surabaya, pihak penggugat meminta penghentian aktivitas di atas lahan yang digugat.
 
Padahal rumah yang sedang dibangun itu, menurut informasi sudah terjual ke sejumlah user atau pembeli perumahan. Sementara terkait dugaan penyerobotan lahan milik petani gogol, hingga saat ini tidak ada satupun pihak perwakilan pengembang yang mau memberikan keterangan ke awak media. (khu/gol)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral