Ajang Miss Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana

Selasa, 15 Agustus 2023 - 17:43 WIB

Surabaya, tvOnenews.com – Penyelenggaraan seleksi ajang Miss Universe Indonesia 2023 telah menuai berbagai kontroversi. Belakangan, terdengar kabar adanya dugaan pelecehan seksual pada peserta seleksi ajang pageant tersebut. Mereka mengaku dipaksa untuk melakukan foto secara telanjang sebagai syarat body check. Buntutnya, beberapa peserta melaporkan tindakan asusila itu kepada pihak berwajib.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana Universitas Airlangga (Unair), Riza Alifianto Kurniawan, SH, MTCP turut buka suara. Ia menyebut dugaan pelecehan seksual dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023 itu sebagai permasalahan serius dan dapat berpotensi menjadi tindak pidana.

“Saya rasa dugaan tindakan pelecehan seksual di masa seleksi itu adalah permasalahan serius. Bahwa ada beberapa kontestan mengalami dugaan pelecehan pada saat mereka harus melakukan body check. Ini menjadi permasalahan yang menuju pada tindak pidana,” ujar Riza.

Perlu Respons Cepat

Dosen Fakultas Hukum Unair itu menilai bahwa tindakan pelaporan para peserta pada pihak kepolisian adalah tindakan yang tepat. Dengan kata lain, tindakan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Tindakan beberapa peserta yang melaporkan itu saya rasa adalah tindakan yang tepat. Artinya, ada penyelesaian perkara yang sesuai dengan prosedur. Dalam arti jika ada dugaan tindakan pidana, ya, memang seharusnya segera melapor ke polisi,” tutur Riza.

Di sisi lain, sambungnya, pihak kepolisian wajib bergerak cepat dalam merespons laporan tersebut. Perlu adanya penyelidikan lebih dalam guna memastikan keberlanjutan proses hukum atas tindakan asusila yang telah terjadi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral