- tvOne - khumaidi
Lahan TKD Seluas 3.882 Meter Persegi Disita Kejari Sidoarjo, Ini Sebabnya
Sidoarjo, tvOnenews.com - Penyidik Pidana Khusus Kejari Sidoarjo menyita dua objek tanah kas desa dengan luas 3.882 meter persegi yang terletak di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Proses penyitaan objek tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, juga disaksikan sejumlah pihak diantaranya, Pemdes Gedangan dan Gempolsari, BPN petugas pajak serta masyarakat.
Menurut dari Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi, pihaknya telah melakukan penyitaan obyek ini terkait adanya tindak pidana korupsi. Penyitaan itu merupakan rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi penjualan TKD Gedangan yang dilakukan oleh oknum dan menetapkan dua tersangka yaitu SY dan SH.
"Kami melakukan penyitaan TKD milik Desa Gedangan masing-masing seluas 1.991 meter persegi. Objek TKD Gedangan yang sudah diuruk tersebut dijual perkavling dan akan dibangun rumah, padahal lahan TKD tersebut milik Desa Gedangan hasil tukar guling sejak tahun 1991," pungkasnya. (khu/gol)