- sandi irwanto
Askonas Jawa Timur Gelar Musyawarah Luar Biasa, Diharapkan Pengurus Baru Bisa Lari Kencang
Surabaya, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Jawa Timur menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) di Surabaya. Musdalub digelar lantaran Ketua Askonas sebelumnya, Supai M Noor, sudah menjabat tiga periode dan waktunya peralihan di ketua yang baru.
Pada Musdalub tersebut, Muhammad Hamzah terpilih sebagai Ketua DPD Askonas Jawa Timur untuk periode 2023-2028. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh DPD Askonas seJawa Timur dan dilaksanakan sesuai AD/ART organisasi.
"Itu tantangan sangat berat bagi saya sebagai asosiasi yang baru berdiri 2010 sampai 2023, berarti 13 tahun. Askonas ini berdiri sangat berat. Apalagi ke depan sekarang dengan regulasi ini ketua terpilih, pasti sangat berat. Saya yakin karena Pak Hamzah sudah tiga periode mendampingi saya, yang pasti bisa lari kencang dan bisa optimis," ungkap Ketua Askonas sebelumnya, Supai M Noor.
“Saya optimis ketua terpilih akan lari kencang mungkin lebih kencang dari pada saya, memang waktu itu ada kesibukan saya gantian karena biar berkembang ketua selanjutnya. Dan saya juga legowo tetap menjadi anggota di Askonas Jawa Timur,” ujarnya.
Ketua terpilih Askonas Jawa Timur, Muhammad Hamzah menjelaskan, sebenarnya ini bukan hal yang luar biasa, tetapi di Askonas ini selalu mengutamakan kekeluargaan dan kebersamaan.
“Jadi memang Askonas ini awal berdirinya kita memang perintis. Jadi kalau pergantian ini hal yang biasa," jelas Hamzah.
Karena itu, dirinya bangga karena DPD Askonas juga turut mendampingi dan selalu melakukan pembinaan.
"Ada kepastian hukum dan saya berharap mudah-mudahan momen Agustus yang seharusnya menjadi kebersamaan kita lakukan ini terjadi. Sudah waktunya dengan kejelasan itu kita memulai hal yang baru. Dengan semangat HUT RI yang ke-78 ini, saya berharap DPD Askonas bisa bersatu kembali dan bisa melakukan tugas-tugasnya berkaitan di Jawa Timur ini,” paparnya.
Pihaknya harus melakukan konsolidasi karena dengan adanya beberapa kendala omnibus law terkait tenaga kerja, menjadi permasalahan yang terjadi dan menimbulkan kemacetan program, baik itu menyangkut masalah pekerjaan maupun ketenagakerjaan, juga mengalami permasalahan hukum. Karena ada perubahan-perubahan hukum, proses sertifikasi semakin susah, sehinnga pemain-pemain jasa konstruksi mulai berkurang.
“Tetapi setelah pascapandemi di tahun ini sudah mulai kelihatan kemajuannya dan OSS sebagai salah satu sarana untuk satu sistem. Saya kira ini sudah bagus, pemerintah (juga bagus), sehingga semua sangat transparans, sehingga profesionalisme para pengusaha ini betul-betul diharapkan bisa melakukan tugasnya secara baik dan mengelola kelembagaan secara baik dan jelas," tandasnya. (msi/far)