Pengeroyokan pencuri motor.
Sumber :
  • veros afif

Curi Motor, Seorang Residivis Narkoba di Pamekasan Diamuk Massa 

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:11 WIB

Pelaku maling motor yang juga residivis narkoba tersebut dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke 4e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (vaf/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral