- tvOne - muhammad imron
Jadi Kurir Sabu, Pemuda asal Blitar Diamankan Polsek Sukorejo Kota Blitar
Blitar, tvOnenews.com - Anggota Satreskrim Polsek Sukorejo Kota Blitar berhasil mengamankan seorang pria kurir narkoba jenis pil double L dan sabu. Pelaku atas nama Andi Saputro (27) warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kapolsek Sukorejo, Kompol Imam Subechi mengatakan pelaku ditangkap dalam kondisi terpengaruh obat. Saat diamankan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ternyata tersangka menyimpan sepuluh poket sabu sisa yang diedarkan.
"Saat kami melakukan patroli rutin menemukan pemuda di pinggir jalan kondisi ngefly, saat kita periksa dan geledah rumah pelaku kita menemukan barang bukti ini," katanya.
Polisi menggeledah rumah pelaku mendapati timbangan digital, kemudian polisi menemukan sabu yang disimpan di tempat sampah di depan rumah.
"Kita geledah rumahnya pertama kita mendapati timbangan, terus kita geledah lagi menemukan sabu disimpan di tempat sampah," imbuhnya.
Semenatara itu, Andi Saputro pelaku mengaku dirinya hanya berperan sebagai kurir, setiap kali transaksi dengan menggunakan sistem ranjau.
"Saya hanya menjual lewat cara ranjau, tidak tau siapa yang membeli," terangnya.
Setiap kali transaksi pelaku mendapat upah sebesar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu dari seseorang yang mengandalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Setiap transaksi saya dapat upah sebesar Rp100 ribu dan Rp300 ribu," ungkapnya.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sukorejo, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1, Undang-Undang 35 tentang narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara. (min/gol)