Cemarkan Nama Baik Tjandra Sridjaja, Tersangka Usman Wibisono Segera Diadili.
Sumber :
  • syamsul huda

Cemarkan Nama Baik Tjandra Sridjaja, Tersangka Usman Wibisono Segera Diadili

Jumat, 25 Agustus 2023 - 12:47 WIB

Dalam somasi tersebut disebutkan jika Erick mempunyai kewajiban mengembalikan uang sebesar Rp11.085.480.000. 

"Padahal tidak ada kewajiban apapun pribadi saya kepada baik Rudy Hartono maupun Liliana Herawati, jelas hal tersebut tidak benar atau palsu serta telah memfitnah dan menista nama baik saya," ujarnya. 

Surat somasi tersebut lanjut Erick, dia pastikan tanpa adanya bukti-bukti apapun atau hanya sengaja secara bersama-sama membuat atau menggunakan surat palsu untuk membuat surat somasi tersebut yang jelas-jelas fitnah dengan menista nama baiknya. (sha/far) 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral