Sertijab ASN di Nganjuk.
Sumber :
  • Kasianto

Jelang Berakhirnya Jabatan Bupati Nganjuk, 144 Pejabat di Mutasi, Ada Apa?

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 20:03 WIB

Nganjuk, tvOnenews.com - Sebulan menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mutasi 144 pejabat berbagai tingkatan yaitu administrator dan pengawas Pemkab Nganjuk.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran transisi kepemimpinan dan memberikan kesempatan kepada pemimpin baru untuk membentuk tim yang sesuai dengan visi dan program kerjanya, serta upaya memperkuat birokrasi dengan memperhatikan manajemen ASN.

Bupati Marhaen menyampaikan, dalam mutasi pejabat administator dan pengawas eselon IV dan III tersebut, pihaknya berharap segera ada penyesuaian dengan ritme dan kultur kerja yang sudah berjalan di tempatnya.

"Silahkan bekerja cepat menjalankan tugasnya di tempat baru, tunjukkan pejabat baru harus bisa bekerja lebih baik," kata Marhaen usai melantik 144 pejabat di Pendopo Agung Nganjuk, Jumat (25/8).

Marhaen menambahkan, pihaknya tetap mempertahankan dan menerapkan filosofi ASN sebagai janji politiknya sebelum Pilkada tahun 2017. Yakni komitmen nol rupiah tidak boleh diganggu gugat.

Dalam mutasi pejabat di Pemkab Nganjuk jangan pernah memberikan apapun kepada siapapun karena alasan telah berjasa dan sebagainya.

"Jadi, mutasi itu kami lihat potensi dari pejabat, tidak ada jasa memperjuangkan pejabat di rapat Baperjakat. Dan kami rapat berkali-kali dalam menentukan posisi jabatan itu tidak ada pamrih dan nol rupiah," tegasnya.

Menurut Marhaen, mutasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi. Dan tidak ada lagi pejabat terlalu lama di tempatnya dan enggan dipindah.

"Tunjukkan kalau ASN itu punya kompetensi yang bisa dibanggakan dan tidak ambisius jabatan. Nganjuk harus berani berubah, manajemen birokrasi harus ditata lebih baik sehingga kerja enak, dan tetap konsisten nol rupiah," ujar Marhaen.

Bahkan ada pejabat berpangkat eselon III yang tidak meminta apa-apa asalkan tidak dipindah. Tetapi sebagai pemimpin, ia memperjuangkan pejabatnya untuk naik kepangkatannya dan itu harus dilakukan.

Marhaen mengungkapkan, banyak jabatan fungsional di eselon IV kosong karena ditinggal naik pangkat ke eselon III. Karena itu memang harus diisi dan perlu ada uji kompetensi.

"Mutasi harus ditempuh dalam rangka menormalisasi pengembangan karir ASN dalam birokrasi pemerintahan. Meski demikian, pihaknya menggunakan konsep dan teori, karena naik pangkat atau naik eselon apa pun, ASN harus tetap semangat," pungkasnya. (kso/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral