- sandi irwanto
Putusan MK Izinkan Kampanye Politik di Kampus, Pakar Politik: Penting untuk Membangun Budaya Kritis Mahasiswa
Surabaya, tvOnenews.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kampanye politik di dalam lingkungan kampus, memicu perbincangan hangat di kalangan publik. Khususnya menjelang Pemilu 2024, kampus dianggap sebagai medan potensial untuk memperoleh suara pemilih muda.
Menyikapi situasi ini, Pakar Politik Universitas Airlangga, Irfa’i Afham S.IP M.Sc memberikan pandangannya. Irfa’i merespons tentang fenomena kampanye politik yang menjalar ke dalam kampus serta dampak dan tantangannya.
Irfa’i melihat kampanye politik di kampus sebagai cerminan dari dinamika politik yang tak terelakkan.
"Saya sepakat dengan kehidupan politik yang dinamis di lingkungan kampus karena di kampus menjadi tempat lahirnya ide-ide politik besar dan alternatif dalam konteks berbangsa dan bernegara," ucap Irfa’i.
Namun, dalam pandangannya, aspek praktis jangka pendek perlu dicermati.
"Batasan yang diperlukan adalah bagaimana institusi pendidikan tetap menjaga diri dari campur tangan dalam politik praktis yang hanya fokus pada kemenangan dalam pemilu. Tetapi seharusnya juga mengarah pada agenda lebih besar yang terkait dengan nasionalisme," tambahnya.
Etika dalam Kampanye Politik
Irfa’i juga menyoroti pentingnya etika dalam kampanye politik di kampus, khususnya dalam menyasar generasi muda.