- tim tvone - handy firmansyah
Puluhan Ribu Bungkus Jamu dan Obat Kuat Dimusnahkan Kejasaan Negeri Kota Mojokerto
Mojokerto, tvOnenews.com - Puluhan ribu jamu dan obat kuat palsu, serta narkoba dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana di wilayah hukum Kota Mojokerto, dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap melalui putusan pengadilan.
Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Bobby Ruswin mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Kota Mojokerto.
"Ini merupakan kegiatan rutin. Kasus yang telah punya kekuatan hukum tetap, kita musnahkan, seperti hari ini," ungkap Kajari, Selasa (29/8).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 22.641 bungkus obat dan jamu kuat ilegal, 111.700 butir pil dobel L dan sabu-sabu seberat 3,8 gram. Barang pemusnahan dilakukan dengan tiga cara, yakni dilarutkan ke air, dibakar, dan ditimbun dalam kubangan.
"Barang bukti yang kita musnahkan ini, seperti jamu kuat itu ada yang palsu dan ada yang tidak ada ijin edar," jelas Bobby.
Menurut Kajari, barang barang bukti tersebut hasil sitaan penyidik Polda Jatim, yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, melalui putusan pengadilan.
"Barang bukti kasus limpahan dari Polri, dan sudah disidangkan," ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti tahun 2022 dan tahun 2023 ini disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto di halaman Kejari Kota Mojokerto. (hfh/hen)