Tersangka kasus narkoba.
Sumber :
  • dimas farik

Sekeluarga Kompak Bisnis Narkoba, Polisi Gerebek Pelaku di Rumahnya

Rabu, 30 Agustus 2023 - 10:01 WIB

Sementara, seorang berinisial AM, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Polres Bangkalan. Para tersangka dijerat pasal 114 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (fds/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral