Hasil panen tembakau.
Sumber :
  • m syahwan

Cegah Tembakau Luar Daerah Masuk Probolinggo, Petani Butuh Perda Aturan Regulasi Pembelian Tembakau

Rabu, 30 Agustus 2023 - 10:14 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com - Petani tembakau di sembilan kecamatan di wilayah timur Kabupaten Probolinggo, telah memasuki panen raya. Alhasil harga tembakaunya tergolong cukup mahal yakni Rp65.000 sampai Rp68.000 per kilogramnya, dibandingkan tahun lalu hanya Rp45.000 sampai Rp50.000 per kilogramnya saja.

Namun petani tembakau di sembilan Kecamatan, yaitu Paiton, Kota Anyar, Pakuniran, Besuk, Kraksaan, Krejengan, Pajarakan, Gading dan Maron ini merasa khawatir adanya tembakau luar daerah masuk ke Probolinggo, sebelum hasil panen tembakau petani setempat terserap semuanya oleh pihak gudang.

Anton, salah satu petani tembakau mengatakan, jika gudang-gudang besar seperti Gudang Garam, Sampurna , Djarum masih belum melakukan pembelian secara besar-besaran. Saat ini hasil panen tembakau masih dibeli oleh gudang kecil saja. 

"Kami selaku petani tembakau bersyukur dengan capaian harga yang cukup tinggi ini sudah bisa memenuhi modal tanam awal, tetapi tetap was-was dengan situasi sekarang karena gudang besar masih belum membeli tembakau petani secara signifikan," katanya Rabu (30/8).

Di lain sisi, kekhawatiran petani tembakau bertambah adanya tembakau luar daerah masuk ke Probolinhgo, seperti tembakau Bojonegoro yang akan merusak harga saat ini. Karena harganya yang lebih murah, untuk bahan campuran dangan tembakau lokal. 

"Petani tembakau Probolinggo meminta kepada pihak pemerintah daerah, untuk menindak lanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) seperti di Madura, yang mengatur tentang regulasi jual beli tembakau," tambahnya.

Plt Bupati Probolinggo Timboel Prihanjoko menegaskan, peraturan tentang regulasi jual beli tembaku tersebut sudah diterapkan sejak lama, namun dibutuhkan komitmen dari semua pihak termasuk rekanan gudang dan tengkulak.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral