guru bully siswa, PC PMII berharap utamakan perdamaian. guru tetap disanksi.
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Guru Bully Siswa di Pacitan, PC PMII Berharap Kedua Pihak Utamakan Perdamaian, Guru tetap Disanksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:45 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Kasus dugaan guru bully siswa di SMKN 1 Pacitan terus menjadi sorotan publik. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pacitan akan segera mengambil langkah agar peristiwa itu menjadi pembelajaran semua sekolah.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan menjelaskan orang tua dan guru dalam pendidikan anak sangat berperan penting.

"Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah dan guru, tetapi juga orang tua," sebut Ketua KOPRI PMII Cabang Pacitan, Nadya Tri Yulistyowati.

Lebih lanjut disampaikan pentingnya peran semua pihak, termasuk sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan. 

"Semakin banyaknya kasus bullying yang terungkap, penting bagi semua pihak untuk menakar permasalahan agar tidak sampai ke ranah hukum, asal itu bukan termasuk pelanggaran berat," tambahnya.

Beberapa faktor sangat mempengaruhi perilaku baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Perlunya kembali menanamkan pendidikan adab atau moral. Memang kurikulum merdeka yang sedang digencarkan belum sepenuhnya tersampaikan ke siswa, namun guru pengajar pun harus tetap pada perannya sebagai pendidik.

Bimbingan konseling, pendidikan nilai Pancasila sangat penting diajarkan kepada anak. Selain untuk membentuk karakter anak pendidikan adab, pendidikan nilai-nilai pancasila diyakini mampu membentengi anak dari krisis moral, membentuk karakter yang berbudi luhur.

Nadya juga menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut dan berharap kedua belah pihak mengutamakan perdamaian. Namun tidak terlepas dari sanksi tegas terhadap guru yang melakukan aksi itu. 

Kejadian tersebut menjadi pembelajaran dan jangan sampai terulang kembali. PMII meminta para guru untuk belajar meredam emosi semarah apapun terhadap anak didiknya.

Kepada para peserta didik agar saling menghargai. Dalam memberikan kewajiban sebagai pendidik, memenuhi apa yang menjadi hak para anak didiknya, guru tidak boleh melampiaskan dengan cara yang tidak tepat.

Begitu juga dengan siswa, mereka harus tetap mentaati semua aturan di lembaga sekolah, serta memiliki rasa hormat terhadap guru dan lembaga pendidikan. (asw/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral