Kantor Imigrasi.
Sumber :
  • sinto sofiadin

Tak Perlu Lagi ke Surabaya, Warga Jember Bisa Urus E-Paspor di Wilayahnya, Berikut Syarat dan Harganya

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:00 WIB

Jember, tvOnenews.com - Masyarakat Jember dan kabupaten sekitarnya kini tak perlu jauh-jauh lagi membuat paspor elektornik (e-paspor). Jika sebelumnya paspor elektronik di Jawa Timur hanya bisa dilakukan di Surabaya dan Malang, kini sudah bisa dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.

Per hari Rabu, 30 Agustus 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, telah resmi membuka pelayanan pengurusan paspor elektronik.

Paspor elektronik (e-paspor) merupakan salah satu produk Direktorat Jenderal Imigrasi yang layanannya sudah banyak tersedia di beberapa kantor imigrasi di Indonesia. Namun baru tersedia di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.

Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, Rizki Putra menjelaskan, pada dasarnya paspor elektronik sama dengan paspor non-elektronik.

"Paspor elektronik dan non elektronik itu pada dasarnya sama saja. Yaitu masuk dalam jenis paspor biasa yang merupakan dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri, dan bukti kewarganegaraan Republik Indonesia dari pemegang yang bersangkutan pada saat berada di luar wilayah Indonesia," kata Rizki, Rabu (30/8).

Yang membedakan, kata Rizki, paspor biasa non-elektronik di dalam blankonya tanpa chip. Sementara paspor elektronik memiliki kelebihan terkait kelengkapan dan keakuratan data pemegang paspor.

"Karena paspor elektronik terdapat chip di tengah bagian bawah cover depan yang menyimpan data diri, serta data biometrik yang meliputi sidik jari dan wajah pemegang paspor," jelas Rizki.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral