- tvOne - m syahwan
Petani Usulkan Perda Tembakau, Sekda Kabupaten Probolinggo : Kita Akan Tindak Lanjuti
Probolinggo, tvOnenews.com - Petani tembakau mulai khawatir adanya tembakau luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Probolinggo. Maka dari pada itu, petani tembakau di 9 kecamatan di wilayah Probolinggo membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) tentang permasalahan regulasi jual beli tembakau.
Ugas Irwanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo mengatakan, pihaknya belum mengetahui tentang Perda yang mengatur masalah pembelian tembakau, Rabu (30/8).
"Kami akan mendorong usulan petani tembakau, jika memang perda tersebut diperlukan untuk kepentingan bersama. Namun hal ini tentunya harus melalui pembahasan bersama komisi 2 DPRD Probolinggo," katanya.
Pintu pemerintahan daerah terbuka lebar dan akan segera menindaklanjuti usulan petani tembakau tersebut.
"Kuncinya adalah komitmen bersama antara pemerintah dengan rekanan gudang, agar supaya mengutamakan pembelian tembakau lokal sampai habis," tambahnya.
Sementara itu, Wahid Nurahman sebagai anggota komisi 2 DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat akan melakukan sidak pada sejumlah gudang pembelian tembakau yang ada di daerah Probolinggo.
"Namun terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) masalah pembelian tembakau, tetap harus melalui pembahasan terlebih dahulu," terangnya.