Menyaru sebagai tukang servis AC, dua orang kawanan pencuri berhasil membawa kabur lima unit handphone milik korban.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Nyamar Jadi Tukang Servis AC, Dua Maling di Gresik Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 4 September 2023 - 16:49 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Menyaru sebagai tukang servis AC, dua orang kawanan pencuri berhasil membawa kabur lima unit handphone milik korban. Sayangnya keberadaan para pelaku diketahui korban dan Polsek Cerme, Gresik langsung melakukan pengejaran dan berhasil mereka ketika bersembunyi di rumah salah satu saudaranya yang tinggal disebuah perumahan di wilayah Cerme, Gresik.

Kedua tersangka yang ditangkap bernama Didik Hadi Waluyo (53) warga Platuk Donomulyo, Kecamatan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya dan Sofyan Pramono (42) warga Karang tembok, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Saat melakukan aksinya, dua orang pelaku asal Kota Surabaya itu berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat L 3485 KN.

"Kedua tersangka kami amankan di sebuah rumah tempat kedua pelaku tinggal di rumah saudaranya di salah satu perumahan di Kecamatan Cerme," kata Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, dalam keterangan rilisnya, Senin (4/9).

Dikatakan Iptu Andik, kejadian itu bermula saat sebelumnya kedua tersangka beraksi pada Rabu (30/83) lalu, sekitar pukul 11.22 WIB. Pelaku mendatangi rumah milik korban Imbang Nurpristian Putra (30) di Dusun Cagak Agung, RT 03 RW 03 Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Saat kejadian korban sedang berada di rumah sakit dan mengetahui bahwa HP miliknya sudah tidak ada. Setelah mengecek lewat aplikasi Find My Device, terlacak ada di daerah Surabaya.

Lalu korban pulang kerumahnya untuk memastikan HP miliknya, kemudian melihat rekaman CCTV di rumahnya, ada dua orang laki - laki mengendarai motor honda Beat warna biru masuk ke dalam rumah dan mengaku sebagai tukang pembersih AC kepada orang tua korban Zainal Arifin.

Setelah itu kedua pelaku langsung masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengambil lima HP yang ada di atas lemari setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan rumah ke arah selatan. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6.400.000. Korban lalu melapor ke Polsek Cerme guna proses lebih lanjut.

Menurut Iptu Andik, dia bersama Unit Reskrim Polsek Cerme melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Tidak butuh waktu lama kedua tersangka ditangkap pada hari Sabtu 2 September 2023 pukul 10.00 WIB.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pulbaket anggota unit reskrim Polsek Cerme telah mendapati ciri - ciri kuat terhadap ke 2 terduga pelaku pencurian HP sesuai dengan hasil rekaman CCTV," lanjutnya

Oleh karenanya sekitar pukul 10.15 WIB anggota unit reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Andik Asworo menuju lokasi atau tempat kedua terduga di Perum Cerme Squer tempat terduga pelaku tinggal bersama saudaranya untuk dilaksanakan upaya penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tindak pidana pencurian HP di Desa Cagakagung.

"Kedua terduga pelaku bisa ditangkap dan diamankan, pada saat saat hendak diamankan posisi terduga pelaku Sofyan Pramono sedang tidur-tiduran diteras dan terduga pelaku Didik Hadi Waluyo berada di dalam rumah. Pada saat dilakukan penangkapan kedua terduga pelaku berupaya melakukan perlawanan dan tidak mengakui perbuatannya, namun dengan bukti bukti yg ditunjukan kepada kedua pelaku, sehingga tidak bisa mengelak," tegasnya.

Setelah ditangkap, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Cerme guna dilakukan introgasi. Dari hasil introgasi awal didapati bahwa kedua terduga pelaku mengakui semua perbuatannya dan kedua terduga pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motot Honda Beat L 3485 KN, dua buah topi, satu baju bayi dan tiga buah doshbook handphone. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat ke-4e Kasus Pencurian dengan pemberatan," pungkas Andik. (mhb/gol)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral