- dimas farik
Melawan Saat Ditilang, Polisi Laporkan Pengemudi ke Mapolres Bangkalan
Bangkalan, tvOnenews.com - Pascamendapatkan perlawanan dari seorang sopir pengemudi kendaraan roda empat di akses tol Suramadu sisi Bangkalan, anggota kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Timur mendatangi unit pidana umum Polres Bangkalan, guna melaporkan kejadian tersebut.
Anggota kepolisian PJR Polda Jawa Timur Aipda Zainul yang alami luka bagian tangan kiri akibat dicakar oleh pengemudi, melakukan visum di rumah sakit Bangkalan. Hasil dari Rumah Sakit Syarifah Ambami Ratoe Ebih Bangkalan, langsung diserahkan kepada penyidik Polres Bangkalan.
Tak hanya itu, seorang polisi wanita AKP Farida Aryani Kanit PJR 8 Suramadu Jawa Timur juga mendapatkan makian dari Agus, sebagai pengemudi mobil.
“Sesuai dengan petunjuk pimpinan kami, saya melaporkan kejadian itu ke Reskrim Polres Bangkalan. Kami melaporkan bersama korban. Dan kami menunggu sebagai saksi," kata AKP Farida Aryani, Kanit PJR 8 Suramadu Polda Jawa Timur.
Pelaporan kepada polisi bagian unit reskrim Polres Bangkalan, dilakukan agar pengemudi mengalami efek jera dan tindakan tersebut tidak ditiru dengan pengemudi lainnya.
"Kami tetap melakukan pelaporan kepada pengemudi, langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," lanjut AKP Farida di Mapolres Bangkalan, kepada awak media.
Sementara AKP Bangkit Dananjaya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan mengutarakan, kejadian di akses Tol Suramadu telah dilaporkan oleh anggota kepolisian.