Tersangka pencurian motor ditangkap kepolisian.
Sumber :
  • edi cahyono

Modus Ubah Nomor Rangak Mesin, Sindikat Penjualan Motor Curian Berhasil Ditangkap

Rabu, 6 September 2023 - 08:41 WIB

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Poksekta Lowokwaru berhasil mengungkap dan menangkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan penjualan motor hasil curian dengan modus mengubah nomor rangka dan mesin. Petugas berhasil meringkus lima orang tersangka.

Kelima tersangka tersebut yakni Eko (inisial EC) (56) asal Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Ali (inisial AKF) (38) asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, dan Anwar (inisial AZ) (35) asal Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan.

"Ketiga tersangka ini merupakan penadah hasil curian motor yang dilakukan oleh para tersangka lainya," kata Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo kepada awak media dalam press rilis yang digelar di Polresta Malang Kota, Selasa (5/9).

Tersangka yang berperan sebagai eksekutor pencurian yaitu Saifullah (inisial MS) (38) asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan Dhoni (inisial RD) (38) asal Kabupaten Blitar.

Pengungkapan kasus ini, kata Anton, berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada Selasa (22/8).

"Kami menerima laporan adanya aksi pencurian sepeda motor trail di wilayah Jalan Sudimoro. Laporan tersebut segera ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan," jelas Anton.

Dari laporan ini, tim penyidik unit Reskrim Polsek Lowokwaru melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan sepeda motor trail bermerek Honda CRF tersebut, berada di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral