Bareskrim Polri dan Polres Magetan Grebek Perusahaan Otobus.
Sumber :
  • miftakhul erfan

Timbun Solar Bersubsidi, Bareskrim Polri dan Polres Magetan Gerebek Perusahaan Otobus 

Rabu, 6 September 2023 - 11:05 WIB

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan tujuh orang yang kita amankan tersebut di Mapolres Magetan. Penyidikan ini akan berlanjut dengan gelar perkara besok, untuk menentukan status tersangka.” pungkasnya. 

Sementara itu, pasal yang akan disangkakan kepada tersangka nantinya adalah pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Selanjutnya kasus penimbunan solar bersubsidi ini akan ditangani sepenuhnya oleh Bareskrim Polri. (men/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral