- tvOne - m syahwan
Polisi Tetapkan Satu Tersangka, Pemicu Kebakaran di Kawasan Bukit Teletubbies Bromo
Probolinggo, tvOnenews.com - Kebakaran hutan di Bukit Teletubbies yang berasa di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), pada Rabu (6/9) kemarin, ternyata akibat flare yang sengaja dibawa oleh wisatawan untuk keperluan foto prewedding.
AKBP Wisnu Wardana, Kapolres Probolinggo mengatakan, pihaknya telah berhasil menetapkan satu tersangka, yakni manager dari Wedding Organizer berinisial A.W.E.W (41), warga Jalan Dr Sutomo, kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Kamis (7/9).
“Setelah kita telusuri ketemulah si tersangka ini, bahkan kita juga menemukan sejumlah barang bukti lain, seperti pemantik, kamera Mirrorless merk Canon, dan kemeja,” terangnya.
Menurut Wisnu, mereka masuk ke kawasan Bukit Teletubbies tersebut melalui pintu Malang, bukan dari Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo.
“Bahkan pelaku juga tidak memiliki izin masuk simaksi dari pihak TNBTS untuk ke kawasan konservasi tersebut,” ucapnya.
Dampak dari kelalaian pelaku, seluas 50 Hektar kawasan TNBTS mengalami kebakaran hebat. Bahkan hingga kini, pihak TNBTS masih berupaya memadamkan api.
“Pelaku kita kenakan pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999, tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 2 tahun 2022, tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 188 KUHP,” tandasnya.