Sumber :
- aris sutikno
Usai Hamili Gadis Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pemuda di Ponorogo Harus Berurusan dengan Polisi
Jumat, 8 September 2023 - 09:58 WIB
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (asn/far)