Warga melihat hasil pengukuran lahan miliknya.
Sumber :
  • dewi rina

16 Warga Kalangan Protes Hasil Pengukuran Lahan Tidak Sesuai dengan SHM yang Dimiliki

Sabtu, 9 September 2023 - 10:22 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com - 16 Warga Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro merasa keberatan atas pengumuman hasil inventarisasi dan indentifikasi atas lahan mereka yang dilakukan oleh BPN Bojonegoro. Hasil pengukursn lahan mereka yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko tersebut telah diumumkan pada 4 September kemarin, dan ditempelkan di papan pengumuman di Kantor Balai Desa Kalangan.

Yanto, warga Desa Kalangan dikonfirmasi tvOnenews.com mengatakan, saat melihat hasil pengumuman lahannya ternyata tidak sesuai dengan ukuran lahan miliknya yang tercantum dalam sertifikat.

"Yang diukur petugas tanah saya kok gak sesuai dengan SHM, saya sampaikan ke petugas minta agar diperbaiki," ujarnya.

Selain itu juga diminta kalau sudah ada kesepakatan terkait harga yang ditawarkan dalam appraisal, warga mengharap bangunan rumah yang dari kayu jati setelah ada ganti untungnya tidak boleh menjadi aset pemerintah, namun diberikan pada warga sebagai ganti biaya memindahkan rumah.

"Harga ganti rugi lahan sangat diharapkan mendapatkan harga pantas per meter persegi sekitar 600ribu," tambahnya.

Terpisah Kepala Desa Kalangan Kasmani menambahkan, bahwa sesuai agenda pada proses pembebasan lahan di desanya saat ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan apabila ada ketidaksesuaian kepada Kepala Desa dengan batas waktu selama 14 hari kerja terhitung dari 28 Agustus 2023 s.d 14 September 2023.

"Hingga hari ini baru ada 16 warga yang melakukan sanggahan atas hasil inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan petugas satgas A dan satgas B," ungkap Kades Kasmani.

Untuk Desa Kalangan terdapat 397 bidang yang memenuhi syarat dan telah diumumkan 167 bidang.

Sementara Kepala BPN Bojonegoro Andreas Rochyadi dikonfirmasi mengatakan petugas satgas sudah melakukan pengecekan kembali. 

"Pihak kita masih menunggu hasil pengumuman tersebut hingga 14 hari mendatang, jika kurun waktu itu masih ada sanggahan masih bisa diterima namun jika di luar jadwal sudah tidak bisa diterima," tegasnya.

Diketahui lahan milik warga yang akan dibebaskan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko untuk Desa Kalangan ada 397 bidang yang memenuhi, 167 syarat diumumkan hasil inventarisasi dan identifikasi satgas A dan satgas B, sedangkan untuk Desa Ngelo sekitar 265 bidang baru yang mau diukur dan diumumkan 38 bidang. (dra/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral