Relawan Gebrakan (Gerakan Gibran Kemenangan).
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Soal Gugatan Usia Capres - Cawapres, Gebrakan Relawan Gibran Siap Kawal Keputusan MK

Minggu, 10 September 2023 - 15:22 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Sejak dideklarasikan Agustus lalu di Surabaya, relawan Gebrakan (Gerakan Gibran Kemenangan) mengapresiasi statement Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Dr. Anwar Usman yang menyatakan soal batas usia Capres dan Cawapres.

Menurut Firosya Shalati, Ketua Umum DPN Gebrakan (Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Gibran Kemenangan) apa yang dikatakan oleh Ketua MK tersebut menjadi motivasi bagi generasi muda untuk lebih semangat berperan dalam kancah politik nasional.

Ketua MK menyebut negara ini butuh pemimpin muda, usai mengisi kuliah umum di Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, pada Sabtu (9/9) kemarin,” ujar Sosa, sapaan akrab Firosya Shalati, di Surabaya, Minggu (10/9).

Dikatakan ketua MK, pihaknya saat ini masih memproses keputusan tentang batas usia minimum calon presiden. 

“Beliau (Ketua MK) tak menampik jika saat ini banyak yang menunggu keputusan MK terkait batasan minimal usia calon presiden dan wakil presiden, terlebih saat ini masa menjelang pemilu presiden dan wakil presiden serta legislatif,” ujar Sosa.

Hal ini, kata Sosa, tentu menjadi infus positif bagi relawan yang mengusung Gibran sebagai sosok muda berprestasi untuk maju dalam pilpres 2024. Bahkan berhasil meraih tongkat estafet kepemimpinan nasional.

“Kami sangat berharap MK bisa memutuskan batas usia capres cawapres yang memperhatikan prinsip-prinsip keadilan, dengan membuka ruang bagi tokoh-tokoh muda, untuk berkiprah pada pilpres 2024,” tandasnya.

Sebagaimana isu yang pernah berkembang dipermukaan, nama Gibran sempat muncul di usung simpatisan dan eks relawan Pro Jokowi dan di gadang gandang akan mendampingi capres Prabowo Subianto. (zaz/gol) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral