- tvOne - kasianto
Kepala Sekolah di Nganjuk dan Polisi Bekerja Sama untuk Minimalisir Pelanggaran Hukum di Sekolah
Nganjuk, tvOnenews.com - Upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di sekolah-sekolah, kepolisian telah memulai kemitraan yang erat dengan beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi pelanggaran serta meningkatkan disiplin guru dan siswa. Komitmen mereka dalam upaya bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif.
Mereka percaya bahwa dengan bekerja sama, mereka dapat mengurangi pelanggaran di sekolah dan menciptakan atmosfer yang lebih aman bagi siswa dan guru.
Pembinaan hukum oleh Bidkum Polda Jatim digelar di Nganjuk dengan mengundang seluruh Kepala Sekolah se-Kabupaten Nganjuk sebagai peserta, Selasa (12/9).
Narasumber utama Kabidkum Polda Jatim Kombes Pol Sugeng Riyadi dalam sambutannya, menjelaskan pentingnya pemahaman tentang hukum sebagai bekal dalam dunia pendidikan. Dalam era modern ini, banyak oknum yang merasa memiliki informasi mengenai pelanggaran hukum di lingkungan sekolah. Hal ini akan menjadi titik lemah bagi pihak sekolah.
“Cara menghadapi dan memahami dampak hukum dari situasi semacam ini menjadi kunci utama,” ujar Kombes Pol Sugeng Riyadi.
Wakapolres Nganjuk, Kompol Mustijat mengatakan, pembinaan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum di kalangan kepala sekolah dan guru, sebab dan akibatnya jika terjadi pelanggaran hukum.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan kita kemudian menjadi bumerang dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengancam akan diviralkan,” jelas Kompol Mustijat.
"Melalui pembinaan hukum ini, kesadaran hukum dikalangan sekolah dan pendidik dapat meningkat, sehingga dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh kesadaran akan aturan dan dampak hukumnya," ungkapnya.
Sementara Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Nganjuk memiliki sebuah komitmen melakukan pendampingan-pendampingan hukum bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk dan lingkup jajaran instansinya.
“Ini konsisten dan harus dilakukan, termasuk pendampingan hukum dalam pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan kegiatan-kegiatan Bantuan Operasional Sekolah," jelas Marhaen.
Dalam upaya mencegah terjadinya permasalahan-permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Marhaen menyebutkan pentinganya memperkuat tugas, pokok dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada di Kabupaten Nganjuk.
“Langkah pertama, Inspektorat Kabupaten Nganjuk harus kuat. Sebagai langkah reformasi birokrasi di Kabupaten Nganjuk menjadi lebih baik, Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk sebagai garda terdepan pengendalinya maka upaya 'nol rupiah' harus tetap terjaga," tegasnya.
“Dinas Pendidikan, baik jajaran strukturalnya maupun kepala sekolahnya jangan sampai ada yang bermain-main. Prinsipnya sederhana, budayakan komunikasi transformasional bukan transaksional," tutup Marhaen. (kso/gol)