Sidang Wahyu Kenzo kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Sumber :
  • edi cahyono

Sidang Kasus Robot Trading ATG, Penasehat Hukum Wahyu Kenzo Keberatan

Rabu, 13 September 2023 - 19:17 WIB

Malang, tvOnenews.com - Sidang Wahyu Kenzo kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) terus berlanjut.

Sidang tersebut telah memasuki agenda eksepsi atau tanggapan penasehat hukum terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Ketiga terdakwa, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, Candra Bayu Mahardika alias Bayu Walker, dan Raymond Enovan mengikuti persidangan secara virtual dari Lapas Kelas I Malang.

Penasehat hukum terdakwa Wahyu Kenzo dan Bayu Walker mengajukan dan membacakan eksepsi dakwaan.

Sedangkan penasehat hukum terdakwa Raymond Enovan, tidak mengajukan eksepsi dan memilih berlanjut ke agenda pembuktian.

Ketua Tim Penasehat Hukum terdakwa Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, Albert Evans Hasibuan menyampaikan, pihaknya keberatan dengan dakwaan JPU.

"Pada intinya, kami keberatan terhadap dakwaan yang disampaikan oleh JPU. Kami menganggap adanya kekaburan (kurang jelas) dakwaan tersebut," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral