Sekretaris Daerah kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan.
Sumber :
  • tvOne - m mahrus

Usai Geledah Kantor Dinas Perkim, KPK Datangi Kantor Dinas Bupati Lamongan hingga 6 Jam

Kamis, 14 September 2023 - 09:06 WIB

Lamongan, tvOnenews.com - Usai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, petugas KPK juga mendatangi rumah dinas Bupati Lamongan, Yurohnur Efendi, di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kota Lamongan, Kabupaten Lamongan, Rabu (13/9).

Belum diketahui maksud dan tujuan KPK ke rumah dinas bupati. Namun, pantauan tvOnenews.com di lokasi, petugas KPK di pendopo Bupati Lamongan selama hampir 6 jam lamanya. Awak media yang mencoba masuk pendopo tidak diperbolehkan oleh keamanan penjaga kantor rumah dinas.

"Mohon maaf mas ngambil gambar di luar pagar aja ya," kata salah seorang keamanan jaga pos pendopo Bupati Lamongan.

Setelah 6 jam, terlihat empat mobil Kijang Innova keluar pendopo secara beriringan pada Rabu malam jam 20.44 WIB.

Sekretaris Daerah kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan saat dikonfirmasi, tidak tau menahu perihal kedatangan KPK ke rumah dinas bupati. Namun, pada hari Rabu, Nalikan mengatakan ada agenda (MCP) Monitoring Center for Prevention. Capaian program pemberantasan korupsi.

"Belum tau, hari ini ada agenda (MCP) monitoring capaian program pemberantasan korupsi dari KPK tapi yang di Perkim saya belum tau,” kata Nalikan.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya di jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Lamongan pada Rabu siang (13/9), selama beberapa jam. Dari kantor Dinas Perkim tersebut, petugas KPK terlihat membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik, kardus, dan dua koper, selain itu petugas juga membawa berkas segebok map, yang diduga dokumen barang bukti dari dalam kantor.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK. Namun, berdasarkan informasi, rentetan penggeledahan oleh KPK tersebut diduga terkait kasus korupsi pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan senilai 151 miliar rupiah. (mmr/gol)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral