Evakuasi gadis usai gantung diri di rumahnya.
Sumber :
  • edi cahyono

Diduga Berantem dengan Sang Pacar, Siswi SMA di Malang Tewas Gantung Diri di Dalam Kamarnya

Kamis, 14 September 2023 - 17:07 WIB

Malang, tvOnenews.com - Diduga ada permasalahan asmara dengan sang pacar, seorang siswi SMAN 2 Kota Malang, asal Jalan Lesanpuro gang 12 Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang ditemukan tewas dengan cara gantung diri di dalam kamarnya.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 11, sebut saja Aulia (16) ditemukan pertama kali oleh ibu kandungnya dalam kondisi leher tergantung di kusen pintu kamar tidurnya di lantai dua dengan menggunakan tali warna putih yang biasa dipakai pramuka.

"Pihak Polsek baru mengetahui setelah pihak keluarga korban menelpon dari Klinik Hasta Medika Lesanpuro, kalau korban meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamar rumahnya," ujar Kapolsekta Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi kepada awak media, Kamis (14/9) sore.

Diungkapkan Agus, menurut keterangan pihak keluarga, sekitar pukul 21.30 WIB, Aulia mengambil air minum di dapur lalu naik ke kamar yang berada di lantai 2.

Namun sekitar pukul 22.00 WIB, ibu korban bernama Kutjayanah (49) mendapat telephon dari Randa, kakak dari pacar korban untuk melihat korban di dalam kamarnya.

"Diduga sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, korban sempat telepon dengan pacarnya hingga terjadi pertengkaran di dalam telepon. Pacar korban meminta kakaknya untuk menelepon ibu korban untuk melihat kondisinya," bebernya.

Begitu mendapatkan telepon, ibu korban langsung menuju ke kamar korban yang berada di lantai 2.

"Alangkah terkejutnya ibu korban, melihat anak gadisnya meninggal dunia dalam kondisi leher tergantung di kusen pintu, menggunakan tali warna putih yang biasa dipakai pramuka,” jelas Agus.

Kedua orang tua korban langsung meminta bantuan warga sekitar untuk menurunkan korban dan langsung dilarikan ke Klinik Hasta Medika Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang.

"Namun sayang sesampai di sana (Klnik Hasta Medika) dokter mengatakan kalau korban sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke klinik ini," terangnya.

Mengetahui korban sudah meninggal dunia, pihak keluarga tidak menghendaki korban divisum dan keluarga ikhlas atas meninggalnya anak gadisnya.

"Pihak orangtua korban beserta keluarga ikhlas dan tidak menghendaki dilakukan visum et ripertum, dan membuat surat peryataan tidak menuntut secara hukum," pungkasnya. (eco/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral