Warga yang risaukan sertifikat tanah relokasi Bendungan Semantok.
Sumber :
  • Kasianto

Sertifikat Tanah Relokasi Belum Jelas, Ratusan Kepala Keluarga di Nganjuk Nasibnya Menggantung

Kamis, 14 September 2023 - 17:17 WIB

Nganjuk, tvOnenews.com - Ratusan kepala keluarga di Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk saat ini tengah menghadapi masa depan yang tidak pasti, dengan sertifikat tanah relokasi mereka yang belum jelas.

Situasi ini telah menimbulkan ketidakpastian besar di kalangan warga yang telah dipindahkan dari daerah mereka yang semula.

Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Nganjuk, merelokasi besar-besaran, sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi kebutuhan air area pertanian di wilayah tersebut yaitu pembangunan Bendungan Semantok. Lebih dari 100 kepala keluarga setuju untuk dipindahkan ke lokasi baru yang dijanjikan oleh pemerintah, dengan imbalan sertifikat tanah yang menjamin kepemilikan mereka atas properti baru.

Namun, hingga saat ini, sertifikat tanah tersebut belum diberikan kepada warga yang telah melakukan relokasi. Sejumlah kepala keluarga mulai merasa cemas karena mereka tidak memiliki bukti kepemilikan sah atas tanah mereka yang baru.

Salah satu warga yang terkena dampak, Lamiati (45) menyatakan, para warga telah meninggalkan rumah yang lama dan berharap mendapatkan kehidupan yang lebih baik di tempat baru.
“Tetapi masih belum memiliki sertifikat tanah yang ditempati, kami hidup dalam ketidakpastian yang sangat besar,” ujarnya risau.

Menurut Lamiati, pemerintah setempat telah berjanji dalam waktu enam bulan setelah pindah ke tempat relokasi, sertifikat kepemilikan tanah relokasi akan diberikan. Namun, sampai saat ini janji sertifikat tanah tersebut tak kunjung diberikan.

Padahal, lanjut Lamiati, para warga yang menempati tanah relokasi dampak pembangunan Bendungan Semantok, sudah satu tahun menempati, dan janji pemerintah telah melebih batas.

"Kami bersama warga yang tinggal di tanah relokasi merasa prihatin, bagaimana nasib anak-anak dan cucu kami nanti, jika tanah yang saya tempati ini, tak kunjung ada kejelasan dari pemerintah. Harapan warga, pemerintah untuk segera bertindak dan memberikan jaminan kepemilikan yang sah kepada warga yang telah melakukan relokasi.

"Pemerintah segera menyelesaikan masalah ini mengeluarkan sertifikat tanah kepada warga yang terkena dampak. Namun, hingga saat ini, tindakan konkret masih terasa sangat lambat," ujar Lamiati, Kamis (14/9).

Lamiati mengaku ketidakpastian ini telah menimbulkan stres dan kekhawatiran yang besar diantara ratusan kepala keluarga yang terkena dampak. Mereka berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini agar dapat memulai kehidupan baru mereka dengan tenang dan yakin. (kso/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral