Penyelundupan Narkotika Dibongkar Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya.
Sumber :
  • zainal arifin

Wow..! Penyelundupan Narkotika Senilai Rp96,6 Miliar Dibongkar Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya

Kamis, 14 September 2023 - 18:10 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Kota Surabaya terus menjadi sasaran utama kartel narkoba jaringan internasional yang menjadikan Kota Surabaya sebagai episentrum sekaligus pintu masuk narkoba dari luar negeri.

Kantor Wilayah Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 5.065 butir dan sabu seberat 48.824,4 gram.

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III, Maksi Drivandi Madya Triswanto mengemukakan jumlah narkotika yang diamankan sejak Januari-Agustus 2023.

“Total ada 5.065 butir pil ekstasi dan 48.824,4 gram narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan agar tidak masuk ke Indonesia," tuturnya di Surabaya, Rabu (13/9).

Dia menjelaskan, penyelundupan barang-barang ilegal tersebut dilakukan dengan berbagai macam modus oleh pelaku yang berada di luar negeri. Misalnya melalui selang AC atau bahkan jeriken gas.

Karenanya, diperlukan kejelian dan ketelitian dari Petugas Bea dan Cukai Tanjung Perak, untuk dapat menemukan barang-barang ilegal berupa NPP tersebut.

Jumlah total nilai Barang Hasil Penindakan (BHP) berupa Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) di Bea Cukai Tanjung Perak, dilaporkan mencapai senilai Rp96,6 miliar per 31 Agustus 2023.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral