- tvOne - m habib
Pasca Viral Infaq Rp1,2 Juta di SMAN 1 Kedamean Gresik, Komisi D: Kalau Muncul Angka Itu Tidak Boleh
Gresik, tvOnenews.com – Pasca viral cuitan warganet di media sosial adanya tarikan "Infaq" fantastis sebesar Rp1,2 juta di SMAN 1 Kedamean, Kabupaten Gresik, yang dikeluhkan wali murid, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik angkat bicara.
Khoirul Huda, anggota komisi D (Bidang pendidikan) DPRD Gresik mengatakan, sesuai aturan Permendiknas, Komite Sekolah (KS) boleh melakukan kegiatan yang melibatkan pihak ketiga dalam pengembangan pendidikan di lembaga pendidikan tersebut, tetapi menurutnya posisinya adalah tidak boleh memaksakan atau bersifat memaksa.
"Artinya wali murid boleh membantu boleh tidak. Dan tidak boleh menunjukkan angka nilai. Nah kalau muncul angka ini, itu berarti melanggar, melanggar aturan yang ada," jelas Khoirul Huda pada tvOnenews.com, Jum'at (15/9).
Lebih lanjut dikatakan politikus muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gresik itu, jika yang berwenang melakukan pengawasan lembaga pendidikan di SMA, adalah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
"Sebagai anggota komisi IV DPRD Gresik, saya berharap Dinas Pendidikan Jatim, dan komisi terkait harus melakukan pengawasan ketingkat bawah. Salah satu kelemahannya, kewenangan itu kan disana hari ini. Ketika terjadi di daerah tapi kewenangannya ada di provinsi, itu yang terjadi. Kami berharap diknas provinsi melakukan kroscek ke bawah. Kalau memang benar kan harus ada tindakan," tegas Huda.
Seperti dikabarkan sebelumnya, warga masyarakat di Kabupaten Gresik, Jatim, dihebohkan dengan munculnya curhatan warganet soal 'infaq' di SMAN 1 Kedamean sebesar Rp1,2 juta viral di media sosial. Curhatan dugaan adanya tindak pidana pungutan liar (pungli) itu diposting oleh akun bernama NGguzz Rwt di grup media sosial (medsos) Facebook Kedamean Terkini, Kamis (14/9).
Dalam unggahannya, akun Ngguzz Rwt menuliskan bahwa ada indikasi tarikan infaq dari pihak sekolah yang dipatok sebesar Rp1,2 juta. NGguzz Rwt juga menyertakan sejumlah penjelasan dan pendapatnya terkait hal tersebut. Begini curhatan lengkapnya.
"Melok curhat titik reg ki, mau ibuk ku di undang rapat sekolah ng sma nike jre dikongkon mbayar infak tp dipatok minimal 1jt200 selama satu tahun tp bayar wulanan dihapus lah angkatane adek ku ono 300 arek gak wes ketok e?? Emange sekolah negri sak iki ngene ta? Yoo lak suwasta sek myadaru #savesmanegrakedamean," cuit NGguzz Rwt di Medsos.
Menyikapi hal itu, secara terpisah kepada awak media, Kepala SMAN 1 Kedamean Agus Setiawan, membenarkan bahwa pihak Komite Sekolah telah bertemu dengan wali murid kelas X.
Namun pihaknya membantah akan adanya diksi infaq atau mematok besaran sumbangan tersebut. Yang benar menurutnya adalah adanya dana partisipasi masyarakat.
Bahkan Kepsek Agus juga memastikan bahwa yang dilakukan Komite Sekolah sudah sesuai regulasi yang ada berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bahwa dana operasional sekolah salah satunya berasal dari partisipasi masyarakat dalam hal ini wali murid. Namun tidak ada pemaksaan besaran partisipasi yang dibayarkan.
"Tidak ada kata infaq atau kami mematok, tapi partisipasi masyarakat. Hal ini sudah on the track sesuai Permendikbud 75 Tahun 2016. Kemarin itu memang Komite Sekolah mengumpulkan wali murid kelas X, disampaikan di sana terkait kebutuhan dana operasional sekolah," jelas Agus Setiawan.
Nah Agus menyebut, berdasarkan hitungan bahwa sebenarnya kebutuhannya adalah Rp2,250 juta. Akan tetapi Komite Sekolah tidak memaksakan besaran tersebut. Sehingga para wali murid menulis tangan di kertas sesuai kesanggupan masing - masing wali murid.
"Ada yang menulis Rp1,3 juta, ada yang lebih. Artinya ini bervariasi sesuai kemampuan wali murid, kami tidak memaksakan. Bahkan ada siswa yatim piatu itu gratis, ada wali murid yang meminta keringanan juga dilayani Komite Sekolah. Komite Sekolah terbuka. Itu pun satu tahun, tidak ujuk - ujuk langsung bayar saat itu juga," tegas Agus.
Bukti tulis tangan para wali murid itu pun menjadi bukti yang dibawa pihak sekolah. Menurutnya, ada wali murid yang peduli dan langsung membayar partisipasi tersebut. Karena dana itu juga akan dikelola dalam rencana sekolah untuk optimalisasi pengembangan peserta didik.
"Kami pastikan yang dilakukan Komite Sekolah itu sudah on the track mas, sesuai kewenangannya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) baik itu Pak Ketut (Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik) dan Pak Rezky (Kasi Intelijen Kejari Gresik). Karena kami tidak ingin terjadi permasalahan," jelasnya.
Dikatakan Agus, tidak akan ada ruginya wali murid mengeluarkan biaya untuk pendidikan anaknya. Sebab dana tersebut akan dikelola pun untuk kegiatan inovasi dan kreatif bagi peserta didik. Namun pihaknya tidak bisa menampik pasti ada yang menjadi polemik.
"Untuk yang 'posting itu' tidak hadir dalam rapat, kakak dari salah satu siswa kelas C. Sehingga saya juga kaget kok bisa muncul kata infaq itu dari mana. Padahal kalau misalkan ada keluhan, bisa dikomunikasikan dengan Komite Sekolah," pungkasnya. (mhb/gol)