Kasus Rekayasa Perkara Suap di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Kasus Rekayasa Perkara Suap di Pengadilan Tipikor Surabaya, Dua Jaksa KPK Dihadirkan sebagai Saksi

Jumat, 15 September 2023 - 17:56 WIB

Sementara itu para penyidik KPK Fahmi Ari Yoga, Martopo Budi Santoso dan M Yuan mengaku sudah mencurigai Laurenzius saat pemeriksaan sejak tahun 2019 hingga 2022. Saat itu pemeriksaan ada kendala, karena pengaburan sangat kental.

"Untuk mengakali suap ada bukti pengiriman atau transferan, itu menjadi seakan-akan bisnis,” kata penyidik KPK Achmad.

Pemeriksaan dengan waktu lama tersebut dikarenakan setiap kali dipanggil KPK, Ivana mendapat arahan direkayasa oleh Laurenzius di Rungkut Surabaya. Selain itu ada saksi atau tersangka keterangan tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

“Bentuk rekayasa, Johny awalnya mengaku sebagai staf Lauren. Seiring waktu, Johny akhirnya mengaku bukan pegawai Lauren,” kata Achmad.

Para penyidik KPK tidak menyangka, Laurenzius yang sudah puluhan tahun bersidang ternyata bersikukuh sesuai dengan keterangannya. Hingga akhirnya terungkap kebenarannya nama Lim Sin Tong pun muncul belakangan.

“Memang kami tidak mengira kalau Lauren akhirnya jadi terdakwa,” katanya.

Akibat rekayasa ini, Tim KPK yang memburu suap Bupati Kabupaten Buru Selatan Maluku Tagop Sudarsono Soulisa harus menguras waktu, tenaga dan biaya. (khu/gol)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral